Polisi Geledah Ruko di Cipete, Koper Besar hingga Komputer Diamankan

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penggeledahan sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dalam rangka penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam tersebut berakhir pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Setelah pemeriksaan selesai, para penyidik terlihat membawa keluar berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Barang-barang yang diamankan antara lain koper berukuran besar, tas jinjing berwarna kuning, monitor komputer, serta sejumlah dokumen. Koper besar tersebut bahkan harus diangkat oleh dua petugas sebelum dimasukkan ke dalam bus penyidik.

Barang bukti lainnya juga dibawa keluar dari bangunan dan ditempatkan di bagasi kendaraan. Setelah seluruh proses selesai, rombongan penyidik meninggalkan lokasi.

Ruko Jadi Titik Penggeledahan ke-13

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ruko tiga lantai tersebut merupakan lokasi ke-13 yang diperiksa dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi.

Penanganan perkara dilakukan melalui investigasi bersama antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya.

Menurut Budi, penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Lokasi itu ditelusuri berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta gelar perkara.

Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya penggeledahan di lokasi-lokasi lainnya seiring perkembangan penyidikan. Setiap kegiatan penyidikan selanjutnya akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Polisi Buka Paksa Akses Ruko

Dalam proses penggeledahan, petugas sempat membuka paksa akses masuk ke dalam ruko dengan menggunakan mesin gerinda untuk memutus rantai pengaman.

Langkah tersebut dilakukan agar penyidik dapat membuka pintu dan mengakses seluruh bagian bangunan, termasuk lantai tiga. Hingga kini, kepolisian belum mengungkap identitas pemilik maupun pihak yang menggunakan ruko tersebut.

Dokumen dan Perangkat Komputer Disita

Sejumlah dokumen serta perangkat komputer turut diamankan dari lokasi. Namun, polisi belum dapat menjelaskan secara terperinci isi maupun keterkaitan seluruh barang yang disita.

Budi mengatakan penyidik masih melakukan proses pendataan dan pemeriksaan terhadap barang-barang tersebut untuk menentukan relevansinya dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah beberapa lokasi pada Rabu (8/7/2026). Lokasi tersebut meliputi sebuah tempat penukaran uang, Kafe de’Clan Signature di Cipete, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas batangan dan valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Berkaitan dengan Tiga Kasus Dugaan Korupsi

Rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mendalami tiga kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Kasus tersebut mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, serta pencucian uang. Salah satu perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara di PLN yang disebut memicu pemadaman listrik atau blackout di wilayah Sumatera.

Kepolisian menyatakan pengusutan perkara-perkara tersebut menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

Budi menegaskan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link