Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 4 Kilogram di Jakarta Barat

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial J yang berusia 24 tahun.

Penangkapan dilakukan di kawasan Tomang Asri, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah. Pelaku diamankan ketika diduga hendak melakukan transaksi narkoba dengan membawa ganja dalam jumlah besar.

Kanit 2 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Polisi menerima laporan bahwa kawasan Tomang Asri diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah mengumpulkan informasi dan mengamati aktivitas yang mencurigakan, petugas menemukan seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Polisi selanjutnya mengamankan J dan melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawanya. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah kardus yang dibungkus menggunakan lapisan bubble wrap berwarna hitam.

Di dalam kardus itu terdapat empat paket berisi daun kering yang diduga ganja. Masing-masing paket memiliki berat bruto sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram. Jika dijumlahkan, keseluruhan barang bukti tersebut memiliki berat hampir empat kilogram.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal barang, tujuan distribusi, calon pembeli, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengembangan kasus diperlukan untuk mengetahui apakah J hanya bertindak sebagai pengedar tingkat lapangan atau menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti diharapkan dapat membantu polisi menelusuri rantai distribusi ganja yang beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pihak kepolisian juga menilai informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus narkotika. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan maupun transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link