Jakarta – Nanik S. Deyang memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil agar dirinya dapat berkonsentrasi menjalani pengobatan akibat gangguan kesehatan pada jantung.
Nanik telah menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 22 Juli 2026. Informasi itu disampaikan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, melalui akun Instagram resminya.
Menurut Dirgayuza, pertemuan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Nanik untuk berpamitan kepada Presiden Prabowo sebelum menjalani rangkaian pengobatan.
Pengunduran diri ini terjadi sekitar enam pekan setelah Nanik dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana dan memimpin lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kebijakan pemenuhan gizi nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Sebelum dipercaya menjadi Kepala BGN, Nanik telah menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025.
Dirgayuza mengenang Nanik sebagai sosok yang memiliki perhatian besar terhadap masyarakat kecil. Keduanya telah saling mengenal sejak menjelang Pemilu 2014. Selama lebih dari satu dekade, menurutnya, Nanik dikenal tidak tinggal diam ketika melihat masyarakat mengalami kesulitan ataupun mendapatkan perlakuan yang tidak adil.
Salah satu kepedulian Nanik terlihat ketika ia menyampaikan kasus buruh migran Indonesia, Wilfrida Soik, kepada Prabowo. Wilfrida saat itu menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia. Setelah mengetahui kasus tersebut, Prabowo memberikan bantuan hukum dalam proses pembelaan Wilfrida.
Nanik juga dikenal aktif dalam program bantuan becak listrik bagi para pengayuh becak lanjut usia. Program tersebut dijalankan untuk mengurangi beban fisik para penerima manfaat yang masih harus bekerja mencari nafkah di usia senja.
Melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, ribuan unit becak listrik telah disalurkan kepada pengayuh becak lansia di sejumlah daerah. Nanik terlibat dalam penyaluran sekaligus pengawasan program tersebut agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Keputusan Nanik meninggalkan jabatan Kepala BGN didasari kebutuhan untuk memprioritaskan kondisi kesehatannya. Pengunduran diri tersebut sekaligus mengakhiri masa kepemimpinannya yang relatif singkat di lembaga yang menjadi salah satu pelaksana program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

