Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, 14 Orang Diamankan

Purwokerto — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi digelar di wilayah Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, dan turut mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Menurutnya, rektor Unsoed menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026. KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan untuk membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Sejumlah Pejabat Unsoed Turut Diperiksa

Sebelum informasi mengenai OTT disampaikan secara resmi, tim KPK diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Unsoed di Mapolresta Banyumas.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas sejak Kamis siang. Salah satu pejabat yang terlihat berada di lokasi adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed, Prof. Noor Farid. Selain itu, terdapat Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Norman Arie Prayogo, yang juga menjalani pemeriksaan.

Tidak hanya pejabat kampus, KPK juga memeriksa sejumlah pihak dari luar Unsoed. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat pihak ketiga yang ikut diperiksa dalam rangkaian operasi tersebut. Namun, KPK belum membeberkan secara lengkap identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

Lima Orang Dibawa ke Jakarta

Setelah menjalani pemeriksaan di Banyumas, KPK kemudian membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sedikitnya lima orang diketahui dibawa ke Jakarta. Mereka antara lain Wakil Rektor III Unsoed, Prof. Norman Arie Prayogo, serta beberapa pihak lainnya, termasuk Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono. Sementara itu, Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid, tidak terlihat dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta pada malam tersebut.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan masing-masing pihak. Pemeriksaan masih berlangsung sehingga informasi mengenai peran dan status hukum para pihak dapat berkembang.

KPK Masih Dalami Perkara

KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi lembaga antirasuah untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga tahap ini, KPK baru memastikan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed. Detail mengenai jenis perkara, nilai dugaan kerugian atau suap, serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

OTT terhadap jajaran Unsoed ini menjadi perhatian karena melibatkan pimpinan perguruan tinggi negeri. Publik kini menunggu penjelasan KPK mengenai konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link