DPR Nilai Tak Semua Bahasa Asing Perlu Diwajibkan untuk Siswa SD

JAKARTA — Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkenalkan pembelajaran bahasa asing sejak kelas 1 sekolah dasar mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai kemampuan bahasa asing memang penting untuk dipersiapkan sejak dini, tetapi penerapannya tidak harus membuat seluruh bahasa asing menjadi mata pelajaran wajib bagi setiap siswa.

Menurut Hadrian, pengenalan bahasa asing kepada anak-anak sejak jenjang sekolah dasar merupakan langkah positif. Kemampuan tersebut dapat menjadi bekal bagi generasi muda Indonesia untuk berkomunikasi, melanjutkan pendidikan, hingga menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin terbuka secara global.

Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu diterapkan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan serta kondisi masing-masing satuan pendidikan.

“Saya tidak melihat perlunya seluruh bahasa tersebut diberlakukan sebagai mata pelajaran wajib bagi semua siswa,” ujar Hadrian kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Fondasi Pendidikan Dasar Tetap Menjadi Prioritas

Hadrian mengingatkan bahwa penguatan kemampuan bahasa asing tidak boleh menggeser sejumlah kompetensi dasar yang menjadi fondasi pendidikan anak. Literasi, numerasi, kemampuan berpikir kritis, serta pembentukan karakter dinilai tetap harus mendapatkan perhatian utama.

Dengan demikian, pembelajaran bahasa asing sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari penguatan kompetensi siswa, bukan justru menambah beban pembelajaran secara berlebihan.

Menurutnya, kebijakan pendidikan perlu mempertimbangkan tahap perkembangan anak. Pengenalan bahasa asing sejak usia sekolah dasar dapat dilakukan secara bertahap sehingga anak tidak merasa terbebani dengan terlalu banyak mata pelajaran.

Bahasa Asing Dinilai Punya Nilai Strategis

Meski memberikan catatan, Hadrian tidak menolak gagasan pemerintah mengenai pembelajaran bahasa asing sejak usia dini. Ia justru melihat penguasaan bahasa asing memiliki nilai strategis bagi Indonesia.

Bahasa seperti Mandarin dan bahasa asing lainnya dapat memberikan manfaat dalam berbagai bidang, mulai dari hubungan internasional, perdagangan dan ekonomi, pendidikan, teknologi, hingga perkembangan geopolitik.

Karena itu, menurut Hadrian, anak-anak Indonesia tetap perlu mendapatkan akses untuk mempelajari bahasa asing. Hanya saja, jenis bahasa yang dipelajari tidak harus diseragamkan untuk seluruh siswa di Indonesia.

Prabowo Ingin Bahasa Asing Dimulai Sejak Kelas 1 SD

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana agar pembelajaran bahasa asing mulai diperkenalkan sejak kelas 1 SD.

Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Prabowo menyebut sejumlah bahasa asing yang menurutnya penting untuk dikuasai generasi muda Indonesia.

Bahasa tersebut antara lain Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, Prancis, dan Rusia.

Prabowo beralasan bahwa anak-anak lebih mudah mempelajari bahasa ketika masih berada pada usia dini. Ia juga mengaitkan kemampuan bahasa asing dengan peluang generasi muda untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang lebih luas di masa depan.

Menurutnya, penguasaan bahasa asing akan menjadi salah satu modal agar anak-anak Indonesia mampu berinteraksi dan bekerja dengan masyarakat dari berbagai negara.

Perlu Memperhatikan Kesiapan Sekolah

Wacana tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan sistem pendidikan nasional. Sebelumnya, Komisi X DPR juga telah menyoroti pentingnya memastikan ketersediaan guru dan sarana pendukung ketika pemerintah ingin memperluas pembelajaran bahasa asing.

Persoalan tersebut menjadi penting karena penerapan bahasa asing secara luas membutuhkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi sesuai. Selain itu, sekolah juga perlu memiliki metode pembelajaran dan fasilitas yang mendukung.

Pembelajaran bahasa asing untuk anak-anak pun idealnya tidak hanya mengandalkan hafalan kosakata dan teori. Metode yang lebih komunikatif, interaktif, serta memanfaatkan teknologi dapat membuat proses belajar lebih menarik dan membantu siswa menggunakan bahasa secara praktis.

Tidak Semua Bahasa Harus Wajib

Gagasan utama yang disampaikan Komisi X adalah memberikan ruang bagi siswa untuk mendapatkan pembelajaran bahasa asing tanpa harus memaksa seluruh siswa mempelajari semua bahasa yang ditetapkan pemerintah.

Pendekatan tersebut memungkinkan sekolah dan peserta didik menyesuaikan pilihan bahasa dengan kebutuhan, minat, potensi, serta karakteristik lingkungan masing-masing.

Dengan pola seperti itu, bahasa asing tertentu dapat menjadi prioritas nasional, sementara bahasa lainnya dapat ditawarkan sebagai pilihan. Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga menyampaikan gagasan agar siswa memiliki kesempatan memilih bahasa asing berdasarkan minat dan ketertarikan mereka.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pembelajaran bahasa asing tidak hanya ditentukan oleh jumlah bahasa yang diajarkan. Yang lebih penting adalah memastikan anak mendapatkan pembelajaran yang berkualitas, guru yang kompeten, fasilitas yang memadai, serta metode yang sesuai dengan perkembangan mereka.

Dengan pendekatan tersebut, penguasaan bahasa asing sejak usia dini diharapkan benar-benar menjadi investasi sumber daya manusia dan bukan sekadar penambahan beban dalam kurikulum sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link