JAKARTA – Dua armada Transjakarta terlibat kecelakaan tabrakan frontal di jalur layang Koridor 13 arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2) pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan 24 orang mengalami luka-luka.
Dari jumlah tersebut, dua penumpang dilaporkan mengalami patah tulang dan saat ini menjalani perawatan di RS Sari Asih Ciledug serta RS Mulya Slipi. Sementara korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Insiden terjadi di ruas Swadarma arah Cipulir pada rute Puri Beta–Petukangan. Jalur tersebut merupakan lintasan khusus Transjakarta yang digunakan dua arah tanpa pembatas fisik.
Kedua kendaraan yang terlibat masing-masing merupakan bus operator Bianglala bernomor polisi B 7136 SGA rute Kebayoran–Cipulir yang dikemudikan Yayan, serta bus operator Mayasari Bakti bernomor polisi B 7353 TGC rute Cipulir–Kebayoran yang dikemudikan Arfan Sukoco. Meski bagian depan kedua bus mengalami kerusakan parah dan kaca berserakan di lokasi, kedua sopir dilaporkan selamat tanpa luka.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan kecelakaan bermula ketika bus yang dikemudikan Yayan masuk ke jalur berlawanan. Pengemudi mengaku sempat tertidur saat mengemudi sehingga kendaraan melintas ke arah berlawanan dan terjadi tabrakan.
Saat kejadian, bus yang dikemudikan Yayan diketahui tidak sedang mengangkut penumpang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut peristiwa tersebut diduga kuat akibat kesalahan manusia (human error). Ia menilai kurangnya waktu istirahat, termasuk kemungkinan faktor puasa, dapat memengaruhi konsentrasi pengemudi.
Pramono juga mengungkapkan bahwa pengemudi yang bersangkutan bekerja selama dua hari berturut-turut sebelum insiden terjadi.
Sementara itu, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia memastikan kedua armada telah dievakuasi dan seluruh korban telah memperoleh penanganan medis. Transjakarta juga menjamin seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung penuh.
Pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk evaluasi terhadap standar operasional dan sistem kerja pengemudi.

