SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang memastikan akan menyiapkan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru pasca penutupan TPA ilegal di Rowosari, Kecamatan Tembalang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pasca penutupan yang sempat menimbulkan dampak bagi warga sekitar.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan hal itu saat ditemui di Balai Kota Semarang, Jumat (3/10). Ia mengakui, setelah penutupan TPA ilegal, masyarakat sekitar sempat kesulitan membuang sampah karena belum adanya TPS pengganti.
“Saya minta maaf karena memang belum bisa maksimal menyediakan TPS untuk warga sekitar, tapi ini sedang kami tangani segera,” ujarnya.
Agustina menegaskan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mempercepat penentuan titik-titik TPS baru. Pemerintah ingin memastikan setiap kawasan memiliki akses yang mudah dan nyaman untuk membuang sampah.
“DLH sudah saya minta untuk menindaklanjuti lebih serius karena masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” lanjutnya.
Wali Kota menjelaskan, proses penentuan lokasi TPS tidak bisa dilakukan sepihak. Pemerintah perlu memastikan titik penempatan tidak menimbulkan resistensi dari warga sekitar.
“Penempatan TPS itu sensitif, jadi kami akan koordinasi dengan masyarakat agar semua bisa menerima. Kalau bisa titiknya tersebar agar jangkauan lebih luas,” paparnya.
Ia berharap masyarakat bisa memahami jika nantinya ada TPS yang ditempatkan berdekatan dengan permukiman. Menurutnya, semakin banyak titik TPS, semakin baik pula efisiensi pengelolaan sampah.
Selain menambah titik TPS, Pemkot Semarang juga berencana memperkuat sistem pengangkutan sampah. Agustina mengakui bahwa masih ada keluhan warga soal sampah menumpuk yang belum diangkut.
“Beberapa TPS memang menimbulkan bau karena sampahnya lama diangkut. Ini juga jadi perhatian kami,” ungkapnya.
Wali Kota meminta DLH mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan agar ritme kerja petugas lebih terukur. “Petugas harus disiplin dan ada kontrol rutin supaya tidak menumpuk lagi,” tegasnya.
Program penambahan TPS baru ini ditargetkan rampung secara bertahap hingga akhir tahun. Pemerintah juga akan meninjau peluang penerapan sistem TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Agustina menilai, penataan sistem pengelolaan sampah menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan kota dan kesehatan lingkungan.
“Kita ingin Semarang tetap bersih, tertata, dan masyarakatnya nyaman,” tutupnya.
Reporter: Ismu Puruhito

