Yogyakarta – Aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sempat memanas dan diwarnai kericuhan, termasuk perusakan pagar sisi timur Mapolda. Namun, aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi hingga kondisi kembali aman dan tertib.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menyatakan pihaknya menyayangkan aksi yang berujung pada tindakan perusakan tersebut. Meski demikian, ia memastikan kondisi di lapangan dapat segera ditangani petugas.
Menurut Ihsan, aksi tersebut dipicu oleh insiden yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, yang menyebabkan seorang remaja berinisial AT (14) meninggal dunia di Tual, Maluku. Polda DIY turut menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut dan berharap keluarga korban diberikan ketabahan.
Ia juga mengapresiasi masyarakat DIY, termasuk unsur Jaga Warga, yang turut berperan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan pengamanan, kata dia, dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal serta budaya Jawa.
Dalam pengamanan aksi, petugas sempat mengamankan tiga mahasiswa. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus, ketiganya diserahkan kepada rektorat sekitar pukul 22.30 WIB.
Ihsan menegaskan bahwa tidak ada penggunaan gas air mata maupun tembakan peringatan selama pengamanan berlangsung. Ia juga memastikan petugas tidak membawa senjata, dan suara letupan yang terdengar di lokasi berasal dari petasan milik peserta aksi.
Saat ini, situasi di depan Mapolda DIY telah kembali kondusif dan arus lalu lintas di sekitar lokasi pun berjalan normal.

