Jakarta – Melalui persaingan yang ketat di Grup IV wilayah Asia-Pasifik, Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk masa jabatan 2026-2030. Keputusan strategis ini disahkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 yang berlangsung di Markas Besar UNESCO, Paris.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari diplomasi dan lobi intensif yang dilakukan oleh Delegasi RI—baik yang berada di Paris maupun di pusat—serta berkat dukungan kuat dari negara-negara sahabat. Dari total enam kandidat yang bersaing di Grup IV, Indonesia berhasil lolos bersama tiga negara lainnya, yaitu Jepang, Filipina, dan Kamboja. Kemlu menegaskan bahwa kepercayaan dunia internasional ini menjadi bukti nyata atas komitmen berkelanjutan Indonesia dalam melestarikan budaya.
Menanggapi kemenangan ini, Duta Besar RI untuk Paris sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyatakan bahwa amanah besar ini akan dijalankan dengan dedikasi penuh. Selama empat tahun ke depan, Indonesia berkomitmen untuk aktif mengawal kebijakan global terkait perlindungan budaya, mendorong penerapan Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta fokus pada penguatan kapasitas komunitas lokal.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa. Ia menambahkan bahwa posisi strategis di dalam komite ini akan dioptimalkan secara maksimal untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam hal pelestarian warisan budaya.
Sebagai informasi, Komite Warisan Budaya Takbenda merupakan badan eksklusif yang hanya beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 UNESCO. Komite ini memiliki tanggung jawab krusial, mulai dari merumuskan panduan kebijakan pelestarian budaya global hingga mengevaluasi serta menetapkan daftar warisan budaya takbenda dunia yang baru.

