Hasil Sidang Isbat: Umat Islam Mulai Puasa 19 Februari 2026

Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Isbat yang dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, para ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat. Hasil sidang disampaikan secara daring dan luring, sehingga masyarakat dapat menyaksikan pengumuman resmi melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Rangkaian sidang dimulai sejak pukul 16.30 WIB dengan pemaparan terbuka terkait posisi hilal berdasarkan data astronomi yang disampaikan para pakar. Dalam prosesnya, penentuan awal Ramadhan mengacu pada dua pendekatan, yakni perhitungan astronomi (hisab) serta hasil pemantauan langsung hilal (rukyatul hilal) di berbagai lokasi.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah, kemudian memasuki sidang tertutup. Keputusan akhir selanjutnya diumumkan melalui konferensi pers resmi.

Sidang Isbat sendiri merupakan forum yang diselenggarakan Kementerian Agama untuk menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Tradisi ini telah berlangsung sejak dekade 1950-an sebagai wadah musyawarah antara pemerintah dan berbagai organisasi Islam dalam menetapkan awal bulan Hijriah.

Melalui forum ini, pemerintah mengompilasi data hisab dan laporan hasil rukyat dari sejumlah titik pemantauan di Indonesia sebagai dasar pengambilan keputusan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa Sidang Isbat mencerminkan kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan. Menurutnya, keputusan yang dihasilkan harus memiliki landasan ilmiah sekaligus sejalan dengan ketentuan syariat Islam.

Ia menyampaikan bahwa forum tersebut bertujuan untuk memverifikasi hasil perhitungan astronomi dan observasi hilal sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan secara resmi, sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun keagamaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link