177 Posbankum Kelurahan Beroperasi, Semarang Disebut Siap Jadi Model Nasional

SEMARANG – Kota Semarang kembali menjadi sorotan nasional setelah dipilih sebagai lokasi kunjungan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam rangka visitasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah, Selasa (18/11). Posbankum Kelurahan Kramas dipilih sebagai representasi kesiapan layanan hukum berbasis masyarakat.

Kunjungan tersebut juga dihadiri Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, jajaran Kemenkumham, Kanwil Jawa Tengah, dan Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Agustina Wilujeng menilai kunjungan Menteri Hukum menjadi momentum untuk memperlihatkan komitmen Kota Semarang dalam mewujudkan akses hukum yang cepat dan dekat dengan masyarakat. Program Posbankum disebut sebagai realisasi Asta Cita untuk memperkuat demokrasi dan perlindungan hukum.

Agustina menjelaskan bahwa 177 Posbankum Kelurahan di Kota Semarang kini telah beroperasi penuh. Ia menyebut bahwa pendekatan ini berhasil mempercepat penyelesaian konflik sosial di tingkat bawah.

Menurutnya, Kelurahan Kramas dipilih karena memiliki kesiapan sarana layanan dan SDM paralegal yang sudah terlatih. Selain itu, budaya musyawarah yang kuat membuat penyelesaian sengketa berlangsung efektif.

Posbankum Kramas telah menyelesaikan tujuh kasus sepanjang 2025, termasuk sengketa batas tanah. Semua diselesaikan melalui mediasi yang diterima kedua pihak tanpa naik ke pengadilan.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, usai meninjau ruangan layanan menyampaikan apresiasi terhadap sistem administrasi dan tata kelola Posbankum Kramas. Ia menyebut layanan tersebut memenuhi prinsip edukasi, mediasi, dan kepastian hukum.

Supratman mengatakan bahwa Kota Semarang sangat layak menjadi pilot project nasional dalam pengembangan Posbankum tingkat kelurahan. Ia menilai Kota Semarang memiliki ekosistem literasi hukum yang baik.

Dalam penjelasannya, Supratman menyampaikan bahwa reformasi hukum seperti KUHP dan KUHAP baru akan semakin membutuhkan peran Posbankum sebagai kanal penyelesaian sengketa berbasis restoratif justice.

Wali Kota Agustina menilai model mediasi tingkat kelurahan memberikan dampak positif bagi stabilitas kota. Ia menekankan bahwa kepastian hukum menjadi faktor penting bagi iklim investasi di Kota Semarang.

Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos dalam dialog dengan pelajar SMA menyoroti tantangan hukum di era digital, terutama terkait perundungan siber dan penyalahgunaan media sosial. Ia menyebut bahwa generasi muda harus dibekali pengetahuan hukum sejak dini.

Sherly berharap program Posbankum dapat menjadi ruang edukasi hukum bagi remaja agar tidak terjerat masalah di masa depan. Ia juga mendorong agar Kramas membangun modul edukasi hukum untuk pelajar.

Kunjungan diakhiri dengan komitmen memperluas dokumentasi kasus dan meningkatkan kapasitas paralegal. Pemkot Semarang juga berencana menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat riset hukum berbasis masyarakat.

Pemerintah Kota menegaskan bahwa penguatan Posbankum merupakan investasi untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara damai. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link