Stakeholder Pendidikan Bersatu Wujudkan Kota Semarang Inklusif

SEMARANG – Komitmen membangun pendidikan inklusif di Kota Semarang semakin nyata. Hal ini terlihat dalam forum Ngopi Bareng Stakeholder Pendidikan yang digagas Dinas Pendidikan di Quest Hotel, Jumat (19/9).

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa pendidikan inklusif adalah hak setiap anak. “Tidak boleh ada diskriminasi. Semua anak harus mendapat kesempatan belajar yang sama,” katanya.

Agustina menjelaskan, Pemkot siap menyiapkan program anggaran 2026 untuk mendukung minat dan bakat anak-anak. Kompetisi seni, olahraga, hingga musik akan difasilitasi, baik untuk anak umum maupun berkebutuhan khusus.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menegaskan sesuai Perwal No. 76 Tahun 2020, tidak ada sekolah di Semarang yang boleh menolak anak berkebutuhan khusus.

Namun, ia juga mengakui masih ada kendala terkait keterbatasan guru pendidikan khusus dan sarana prasarana. Oleh karena itu, Pemkot menggandeng Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) dan LSM untuk memperkuat ekosistem pendidikan inklusif.

Hadir pula Komisi D DPRD, Dewan Pendidikan, PGRI, KKKS, dan Sub Rayon SMP. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis memperkuat jaringan dukungan.

Menurut Agustina, kolaborasi lintas sektor adalah kunci. “Pendidikan inklusif tidak bisa jalan sendiri, harus ada dukungan dari sosial, kesehatan, dan masyarakat,” ujarnya.

Stakeholder pendidikan menilai forum semacam ini penting agar setiap program bisa diimplementasikan nyata, bukan sekadar wacana.

Dengan sinergi pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Semarang bertekad menjadi kota inklusif yang ramah bagi semua anak.

Reporter: Ismu Puruhito

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link